Hutan Sangeh

Taman Wisata Hutan Sangeh diresmikan pada tanggal 1 Januari 1969 dan mulai eksisn pada tahun 1971. Dengan adanya pengembangan, pendanaan berasal dari sumbangan sukarela yang dibebankan kepada setiap pengunjung yang berkunjung ke Sangeh. Mulai tanggal 1 Januari 1969 dikenakan pungutan impor berdasarkan peraturan daerah Tingkat II Badung. Dalam teknik pengelolaan wisata, Sangeh merupakan kewenangan penuh pengelola desa adat.

Hutan Sangeh terkenal dengan kera jinaknya dan luas hutannya mencapai 10 hektar. Hutan pala homogen, bijinya tidak bisa dimakan, dan Benteng Bukit Sare, dengan candi peninggalan abad ke-17 Kerajaan Mengwi.

Secara historis, keberadaan Pura Bukit Sare erat kaitannya dengan kerajaan Mengwi. Pura Bukit Sare didirikan oleh Anak Agung Anglurah, Karang Asem Shakti, anak angkat Mengwi Cokorda Blambangan Shakti. Beliau putra Karang Asem Anglurah Agung Sakti melakukan tapa “Langka” bertapa sebagaimana layaknya bayi atau anak kecil? Ia mendapat inspirasi untuk membuat pura di hutan Sangeh karena pura Sare berdiri di tengah hutan pas pala.

Masyarakat setempat meyakini bahwa nama Sangeh erat kaitannya dengan keberadaan Pala hutan Sangeh yang berasal dari 2 kata. Sa artinya orang, dan Ngeh artinya melihat, jadi Sangeh artinya Melihat kera. Kayu tersebut menyebutkan bahwa Gunung Agung adalah salah satu pulau yang berada di wilayah Barat, dan ternyata ada yang mencari. Itu akan berhenti di dekat pepohonan, dan sampai sekarang tempat itu disebut Sangeh.

Indonesia Tourism: 
Wisata Bali